Pemerintah Desa Sugihan menyediakan berbagai layanan untuk memenuhi kebutuhan administrasi dan kesejahteraan masyarakat. Berikut adalah layanan yang tersedia:
1. Layanan Administrasi Kependudukan
✅ Surat Keterangan Domisili
✅ Surat Keterangan Pindah Datang/Keluar
✅ Pembuatan dan Perubahan Kartu Keluarga (KK)
✅ Pengantar Pembuatan KTP Elektronik (e-KTP)
✅ Pengantar Akta Kelahiran dan Akta Kematian
✅ Pengantar Pembuatan Surat Nikah (N1, N2, N4, N5)
2. Layanan Perizinan dan Surat Keterangan
✅ Surat Keterangan Usaha (SKU)
✅ Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) – Rekomendasi Desa
✅ Surat Keterangan Tanah (SKT)
✅ Surat Pernyataan Waris
✅ Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
✅ Rekomendasi dan Pengantar Proposal Bantuan Sosial
3. Layanan Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat
✅ Bantuan Sosial (BLT, PKH, BPNT, dan bantuan lainnya)
✅ Pemberdayaan UMKM dan Pelatihan Wirausaha
✅ Pendaftaran Program Kesehatan (BPJS Kesehatan, KIS)
✅ Layanan Posyandu dan Posbindu Lansia
✅ Pendampingan Program Bedah Rumah dan Rutilahu
4. Layanan Pertanahan dan Lingkungan
✅ Pembuatan Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (SPPT)
✅ Pembuatan Surat Keterangan Riwayat Tanah
✅ Pengajuan Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)
✅ Rekomendasi dan Koordinasi Pembangunan Infrastruktur Desa
5. Layanan Keamanan dan Ketertiban
✅ Pelaporan Keamanan Lingkungan (Satlinmas & Babinsa)
✅ Layanan Mediasi Sengketa Warga
✅ Koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam Keamanan Desa
📍 Jam Operasional Kantor Desa Sugihan
🕘 Senin – Jumat: 08.00 – 15.00 WIB
📞 Kontak Desa: (082311753362)
Pemerintah Desa Sugihan berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dengan proses yang cepat, transparan, dan akuntabel. 🚀💙